Selasa, 13 November 2012

EKONOMI DALAM ISLAM


Ekonomi adalah ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (spt hal keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Sedangkan perekonomian adalah tindakan-tindakan (aturan-aturan atau cara-cara) berekonomi. Ada pun EKONOMI ISLAM adalah sistem perekonomian yang berlandaskan ’aqidah Islamiyah. Sehingga konsep ekonomi Islam memiliki asas sebagai berikut :
1. Keyakinan yang pasti dan keimanan bahwa semua kekuasaan itu pada dasarnya hanyalah milik Alloh ta’ala tidak ada sekutu bagi-Nya, sebagaimana firman Alloh ta’ala :
وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا
”Hanya milik Alloh saja seluruh kerajaan langit dan bumi dan apa saja yang ada di antaranya.” ( Qs. Al-Maidah : 17 )
2. Seluruh harta kekayaan sebenarnya adalah harta Alloh, baik itu harta yang disimpan atau pun dipergunakan oleh manusia semuanya milik Alloh semata Sehingga apa pun yang ada di tangan manusia, sebenarnya adalah milik Alloh, sebagaimana firman Alloh ta’ala :
وَآَتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آَتَاكُمْ
”dan berikanlah kepada mereka dari harta Alloh yang Dia berikan kepada kalian.” ( Qs. An-Nur : 33 )

3. Alloh telah menundukkan semua makhluk-Nya untuk kemanfaatan umat manusia, kemudian Alloh mengizinkan manusia untuk memanfaatkan harta tersebut dan membelanjakannya sebagaimana firman Alloh ta’ala :
وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
”Dan Dia telah menundukkan untuk kalian apa saja yang ada di langit dan di bumi semuanya.” ( Qs. Al-Jatsiyah : 13 )
serta menamakannya sebagai harta miliknya dalam artian sebagai harta titipan atau kepemilikan yang tidak sebenarnya ( kiasan ) sebagaimana firman Alloh ta’ala :
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
”dan janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan cara yang batil.” ( Qs. Al-Baqoroh : 188 )
4. Wajibnya mempergunakan harta benda di dalam keridhoan Alloh, sebagaimana firman Alloh ta’ala :
وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
”dan carilah negeri akhirat pada apa yang Alloh telah berikan kepadamu dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari dunia.” ( Qs. Al-Qoshosh : 77 )
5. Dunia sekedar wasilah ( sarana ) bukan ghoyah ( tujuan ), sebagaimana firman Alloh ta’ala :
إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْأَرْضِ زِينَةً لَهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
”Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa saja yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya agar Kami menguji siapa di antara mereka yang paling bagus amalnya.” ( Qs. Al-Kahfi : 7 )
Ciri-ciri sistem perekonomian Islam :
1. Sistem perekonomian Islam terlepas dari sistem perekonomian kapitalisme maupun sosialisme. Sistem kapitalisme didominasi keberpihakan kepada para pemodal dan banyak melalaikan hak-hak kaum buruh, sementara sistem sosialisme didominasi oleh keberpihakan kepada kaum buruh dan banyak melalaikan hak-hak pemilik modal. Dan sistem perekonomian Islam adalah sistem yang berada di tengah-tengah di antara dua sistem di atas. Sistem perekonomian Islam menjamin para pemodal untuk mengembangkan modal dan hartanya dengan tetap menjamin hak-hak kaum buruh dan para dhu’afa ( masyarakat ekonomi lemah ).
2. Sistem ekonomi Islam memberikan hak kepemilikan kepada perorangan tetapi dengan menetapkan batasan-batasan syar’i dalam peredaran harta benda tersebut sehingga tidak menganiaya kaum buruh dan para dhu’afa. Ketika sistem sosialisme merampas hak kepemilikan perorangan, dan sistem kapitalisme menetapkan kepemilikan perorangan secara berlebih dengan mengabaikan hak masyarakat ekonomi lemah, maka sistem ekonomi Islam memberikan hak kepemilikan kepada perorangan dengan diimbangi penetapan kewajiban para pemodal terhadap kaum buruh dan para dhu’afa.
3. Sistem perekonomian Islam tegak di atas sikap adil dan berimbang dalam memberikan hak dan kewajiban kepada para pemodal maupun kaum buruh dan para dhu’afa.
4. Sistem perekonomian Islam merealisasikan sikap saling mengasihi dan saling bantu antara para pemilik modal dengan para buruh dan kaum dhu’afa.
5. Sistem perekonomian Islam berdiri di atas akhlak mulia dan perilaku terpuji yang diajarkan oleh agama Islam, sehingga sistem ekonomi Islam melarang saling menipu, saling menindas, saling memfitnah dan saling merugikan.
6. Dalam sistem perekonomian Islam dikenal ada 3 ( tiga ) hak : hak kebebasan untuk bekerja, hak kepemilikan perorangan dan hak waris.

sumber : wikipedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar